Jumat, 02 Desember 2011

ebook agama

Novel Dan Brown

Dan brown merupakan seorang pengarang novel terkenal yang namanya sudah mendunia. Karyanya telah di cetak dan dialih bahasakan ke dalam 40 negara di dunia. Dan Brown menjadi terkenal dan mendunia lantaran bukunya yang berjudul The Da Vinci Code (Kode Da Vinci). Dan Brown berhasil menyita perhatian banyak orang karena dalam bukunya tersebut ia menghadirkan sebuah kontroversi.
Berikut beberapa karya Dan Brown yang terkenal :
1. Da vinci code
2. Malaikat dan Iblis
3. Deception point
4. Benteng Digital

Apabila temen-temen belum punya aplikasi buat ngebaca nya
bisa di download disini

Selasa, 29 November 2011

Novel Andrea Hirata

Andrea Hirata, siapa yang gak kenal sama penulis yang satu ini, beliau adalah salah seorang penulis Indonesia yang berasal dari pulau Belitung, provinsi Bagka Belitung. Lewat tulisan-tulisannya yang objectif, ringan dan mudah di mengerti. Dia berhasil megangkat nama sebuah pulau yang selama ini bisa dikatakan jarang terpikirkan oleh masyarakat banyak yakni pulau Belitung. Sehingga saat ini menjadi sebuah objek wisata yang banyak di minati oleh para wisatawan. Tertarik untuk mengetahui pertualangan seru ikal dan kawan-kawan
Berikut beberapa kumpulan novel Andrea Hirata :
6. Sebelas Patriot

bagi yang belum punya program buat ngebaca e-book
download di sini

Jumat, 25 November 2011

Kejar Kerja Halal

Oleh: Arsyad Abrar
Bekerja untuk memenuhi segala kebutuhan dalam kehdupan ini adalah sebuah keharusan. Tetapi, itu tidak berarti membuat kita melakukan segala cara, termasuk melakukan pekerjaan yang diharamkan. Karena segala sesuatu yang datang dari hal yang haram maka itu diharamkan.
Al-kisah, Lukman Hakim, sosok yang diabadikan al-Quran ini suatu hari memberikan nasihat kepada anaknya sebagai berikut, “wahai anakku, cukupilah kebutuhanmu dengan pekerjaan yang halal. Sebab, mana kala seseorang membutuhkan sesuatu, lazimnya ia akan mengalami tiga hal: yaitu, lemah akal, kedua, memperbudak agama, dan ketiga, lenyapnya harga diri dan ini adalah yang terbesar diantara ketiganya.

            Cuplikan nasihat diatas menggambarkan betapa pentingnya bekerja dengan pekerjaan yang halal. Pekerjaan yang halal akan membawa kebaikan dan berkah. Sedangkan pekerjaan yang haram akan mendatangkan musibah dan malapetaka. Orang yang telah gelap mata akan berbuat sesuka hatinya, sehingga membuatnya terpedaya dan tak mengenal lagi mana yang halal dan mana yang haram sehingga lenyaplahlah harga dirinya.
            Allah SWT berfirman dalam QS al-Baqarah (2): 172, “hai  orang-orang yang beriman makanlah oleh kamu hal-hal yang baik( apakah itu zatnya atau cara mendapatkannya) dari apa yang telah kami beri rezeki kepada kamu, dan bersyukurlah kepada allah jika kamu memang benar-benar menyembah kepadanya.”
            Ayat tersebut diatas memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar senantiasa memperoleh makanan yang baik dari apa yang telah mereka usahakan dan selalu bersyukur kepada Allah. Makanan yang baik didalam ayat tersebut mengindiaksikan dua hal. Yang pertama, makanan tersebut secara kesehatan tidak mengndung unsur-unsur yang dapat merusak kehidupan dan yang kedua, makanan tersebut diperoleh dengan cara yang baik pula.
Suatu pekerjaan pada dasarnya adalah halal, namun bila terkontaminasi oleh beberapa hal yang dilarang, maka pekerjaan tersebut sejurus bisa berubah menjadi haram. Contoh saja, dalam hal ibadah, melaksanakan shalat yang pada awalnya merupakan kewajiban, akan berubah menjadi dosa manakala dibarengi dengan sikap ujub dan riya. Begitu juga dengan pekerjaan sehari-hari yang kita lakukan, manakala hal tersebut dibumbui dengan perbuatan kotor maka akan menjadi haram. Hal seperti ini, banyak kita temukan di instansi-instansi yang melakukan praktek suap menyuap atau perilaku curang yang diakukan pedagang terhadap barang dagangannya. Itu hanya sebagian contoh kecil saja.
Islam selalu mengarahkan kita untuk senantiasa melakukan pekerjaan yang halal. Karena  bekerja itu merupakan sunnah Rasulullah. Bahkan ia adalah kewajiban yang telah Allah tetapkan pada setiap hambanya.
Hal ini diperkuat oleh firman-Nya dalam QS al-Jumu’ah (62): 10, “ Maka apabila kamu telah selesai melaksanakan Shalat maka bertebaranlah dimuka bumi untuk mencari dari rahmat Allah, dan senantiasalah untuk selalu mengingat Allah sebanyak-banyaknya, kamu pasti akan beruntung.” Adapun maksud dari bertebaran untuk mencari rahmat Allah adalah berupaya, bekerja dengan cara yang halal dan di ridhoinya.
Konsekuensi dari tekunnya bekerja adalah menghasilkan harta. Harta itulah yang digunakan untuk memenuhi kebutuha manusia, mulai dari sandang, pakiaan, tempat tinggal dan berbagai kebutuhan lainnya agar bisa terus hidup untuk beribadah kepada Allah. Disisi lain, kita masih juga melihat banyak orang yang terlalu berlebihan dalam meraup kekayaan, sampai-sampai ia melakukan pekerjaan yang secara agama itu dilarang. Diantaranya, bentuk pekerjaan yang ia lakukan secara tidak langsung telah merugikan rakyat banyak, terlebih lagi bila itu dilakukan oleh para pemimpin rakyat, sungguh ironis.
Dalam suasana yang labil ini, kaya dalam waktu sekejap merupakan mimpi semua orang. Namun janganlah hal tersebut dilakukan dengan cara-cara kotor dan merusak moral bangsa, karena setiap apa yang kita perbuat akan dimintai pertanggung jawabannya. Berkata rasulullah SAW:  Seseorang itu lebih mulia bila makan dari hasil jerih payahnya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Daud AS mencari rezeki dengan jerih payahnya sendiri pula.(dirrwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud dan an-Anasai)

publish : republika (24 februari 2011)
original writer

Kamis, 24 November 2011

History of Jambi

SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI

Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya.

Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.
Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP.MERBAHARI) dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan langsung Kepada Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak termasuk Kerinci)
Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah Jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu Rd. Abdullah, AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin.
Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.
Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957 .
Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui keputusan BKRD.
Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa kolonial sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah :
  1. O.L. Helfrich (1906-1908)
  2. A.J.N Engelemberg (1908-1910)
  3. Th. A.L. Heyting (1910-1913)
  4. AL. Kamerling (1913-1915)
  5. H.E.C. Quast (1915 – 1918)
  6. H.L.C Petri (1918-1923)
  7. C. Poortman (1923-1925)
  8. G.J. Van Dongen (1925-1927)
  9. H.E.K Ezerman (1927-1928)
  10. J.R.F Verschoor Van Niesse (1928-1931)
  11. W.S. Teinbuch (1931-1933)
  12. Ph. J. Van der Meulen (1933-1936)
  13. M.J. Ruyschaver (1936-1940)
  14. Reuvers (1940-1942)
Tahun 1942 – 1945 Jepang masuk ke Indonesia termasuk Jambi

MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Residen Jambi:
  1. Dr. Segaf Yahya (1945)
  2. R. Inu Kertapati (1945-1950)
  3. Bachsan (1950-1953)
  4. Hoesin Puang Limbaro (1953-1954)
  5. R. Sudono (1954-1955)
  6. Djamin Datuk Bagindo (1954-1957) - Acting Gubernur
6 Januari 1957 BKRD menyatakan Keresidenan Jambi menjadi Propinsi
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.

MASA PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi:
  1. M. Joesoef Singedekane (1957-1967)
  2. H. Abdul Manap (Pejabat Gubernur 1967-1968)
  3. R.M. Noer Atmadibrata (1968-1974)
  4. Djamaluddin Tambunan, SH (1974-1979)
  5. Edy Sabara (Pejabat Gubernur 1979)
  6. Masjchun Sofwan, SH (1979-1989), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (Wakil Gubernur)
  7. Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (1989-1999), Musa (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
  8. DRS. H. Zulkifli Nurdin, MBA (1999-2005), Uteng Suryadiatna (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
  9. DR.Ir. H. Sudarsono H, SH, MA (Pejabat Gubernur 2005)
  10. Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA (Gubernur 2005-2010), Drs. H. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur 2005-2010) 
  11. Drs. H. Hasan Basri Agus, MM. (Gubernur 2010-2015), Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum (Wakil Gubernur 2010-2015)

.